Januari 21, 2025

Berita Informasi Nusantara

DITLANTAS POLDA KEPRI SOSIALISASI KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI JALAN RAYA KEPADA PARA KARYAWAN DI PT. PEGAUNIHAN BATAMINDO MUKA KUNING KOTA BATAM

1 min read

Topiknusantara.com .Batam – Demi terciptanya masyarakat yang patuh terhadap aturan berlalu lintas, Ditlantas Polda kepri melakukan kegiatan Dikmas Lantas dan Sosialisasi Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2023, kepada para karyawan di PT. Pegaunihan Batamindo Muka Kuning Kota Batam. Jumat (15/9/23).

Pada saat ini pembangunan di Provinsi Kepri sangat pesat, khususnya pada pembangunan infrastruktur jalan. Dengan demikian diharapkan para pengguna jalan harus semakin cerdas, taat, dan tertib dalam berlalu lintas. Sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelalakaan lalu lintas.

Ditlantas Polda Kepri juga memberikan sosialisasi tentang penindakan pelanggaran melalui tilang ETLE dan mekanisme penyelesaiannya. Tidak lupa juga kami berpesan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya para karyawan PT. Pegaunihan selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas. Hal ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Tidak henti-hentinya kita juga melaksanakan Kegiatan Penling, Dikmas, dan Sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tertib berlalu lintas serta mendukung program pengendara yang berkeselamatan di wilayah hukum Polda Kepri, dan sejauh ini kita terus masih melakukan kegiatan Penling, Dikmas, dan Sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, dalam Ops Zebra kali ini, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan dirinya dan atau orang lain.

Baca berita lainnya  Kapolda Kepri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 KG Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 10,727 KG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *