Maret 25, 2025

Berita Informasi Nusantara

Gelper Uban Game Zone Mitra Mall Diduga Jalankan Praktek Perjudian, APH Terkait Dimana ?

2 min read

Topiknusantara.com,Batam | Tidak terbendung bahkan telah menjamur, aktivitas Gelper di Kota Batam semakin eksis hingga menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk perhatian dari tokoh Pemuda Katolik.

Pasca pengecekan sejumlah tempat arena permainan (Gelper) di Kota Batam, oleh Polresta Barelang bersama Sat Pol PP pada Minggu yang lalu, menimbulkan asumsi negatif dari tokoh Pemuda Katolik.

Menurut tokoh Pemuda Katolik, bahwa pengecekan sejumlah lokasi Gelper yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Sat Pol PP tersebut seperti kegiatan seremonial ataupun kunjungan.

“Menurut kami pengecekan tersebut seperti kunjungan ataupun silaturahmi saja ke lokasi yang dikunjungi. Kepolisian serta Sat Pol PP sudah jelas menemukan ada pelanggaran namun hanya memberikan teguran, kenapa tidak bertindak tegas,” ujar Nimrod Siahaan, Ketua Pemuda Katolik Komcab Batam, dilangsir dari probononews.com.

Lebih lanjut, ditegaskan Nimrod selaku Ketua PK Komcab Batam, bahwa sepertinya ada dugaan perlakuan khusus. Pelaku usaha sepertinya diberikan celah untuk berbuat curang dalam menjalankan usahanya demi meraup keuntungan.

“Itu namanya memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang nakal. Kita sangat menyayangkan sikap kepolisian dan Sat Pol PP ini,” ujarnya.

Terpisah, seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa salah satu Gelper di Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji yakni Uban Game Zone diduga menjalankan praktek perjudian yang telah disetting sedemikian rupa.

Dari temuan awak media, bahwa Gelper Uban Game Zone ini juga tidak memenuhi aturan, dimana ruangannya gelap, pencahayaan kurang dan sirkulasi udara tidak bagus, ruangan tampak sesak karena kepulan asap rokok.

Tidak hanya itu, dari informasi masyarakat sekitar bahwa Gelper Uban Game Zone ini buka 24 jam, dalam hal ini Uban Game Zone juga melanggar jam buka tutup arena gelanggang permainan yang diberikan ijin buka pukul 11.00 hingga pukul 24.00.

Baca berita lainnya  HARI KE-7 OPERASI ZEBRA SELIGI 2023, DITLANTAS POLDA KEPRI TILANG 1.467 PELANGGAR LALU LINTAS

Selain itu, awak media juga menemukan terkait penukaran hadiah di Gelper ini diduga ada praktek perjudian didalamnya yang mana telah diatur sedemikian rupa.

Hadiah (rokok) diterima oleh pemain di kasir, selanjutnya rokok ditukarkan menjadi uang di sekitar lokasi kepada penampung, kemudian rokok yang dibayar oleh  penampung dikembalikan lagi kedalam lokasi (kasir) oleh penampung.

Terkait dugaan praktik perjudian di Gelper Uban Game Zone ini, awak media sebelumnya telah meminta tanggapan dari Kanit Reskrim Polresta Barelang, hingga berita ini diterbitkan awak media belum menerima tanggapan. |Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *