Desember 5, 2024

Berita Informasi Nusantara

Anggota DPRD Batam Apresiasi Kepolisian atas Penangkapan Pelaku Penganiayaan

2 min read

Anggota DPRD Batam, Rival Pribadi mengapresiasi keberhasilan petugas kepolisian Polresta Barelang dalam mengungkap video pelecehan anak di bawah umur yang tersebar luas.

“Saya mengapresiasi kinerja para jajaran Kepolisian Polresta Barelang,” kata Rival pada hari Sabtu (2/03/2024).

Rival juga mengatakan dia berharap kejadian kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur di Batam menjadi yang terakhir dan tidak lagi terjadi.

“Harapan saya adalah bahwa kasus pelecehan yang menjadi viral ini akan menjadi yang terakhir. Karena itu, saya meminta sekolah dan keluarga untuk memantau kondisi anak agar hal itu tidak terjadi,” ujar politisi Nasdem ini.

Rival juga mengatakan bahwa alasan imbauannya adalah bahwa kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua menyebabkan siswa terlibat dalam kekerasan yang tidak diinginkan ini.

Sekolah, baik di SMA, SMP, atau SD, harus lebih memperhatikan anak-anak saat mereka berada di sekolah dan mengawasi perilaku mereka selama di kelas.

Sama halnya, orang tua siswa harus bertanggung jawab untuk memantau aktivitas anak-anak di rumah, tidak boleh membiarkan anak-anak terlalu bebas bergaul di luar rumah dan harus meningkatkan pendidikan agama atau kerohanian anak.

“Ini sangat prihatin dan menjadi tugas bersama untuk kita sebagai orang tua, baik diri kita sebagai orang tua maupun sebagai Wakil Rakyat di Batam,” kata Rival.

Dalam beberapa hari terakhir, video penganiayaan yang tersebar luas telah diviralkan dan empat pelaku telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Barelang.

Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu dari empat pelaku adalah orang dewasa, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur. Keempatnya ditangkap pada hari Jumat, 1 Maret 2024, di beberapa tempat.

Baca berita lainnya  Acara Buka Puasa Bersama Yang Di Gelar DPRD Kota Batam Sekaligus Bantu Puluhan Anak Yatim

Kapolresta Barelang menyatakan bahwa penyebab penganiayaan tersebut adalah kecenderungan salah seorang pelaku untuk mengejek korban. Penganiayaan bermula dari saling ejek. Salah satu pelaku membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang telah dijanjikan dengan korban.

Korban adalah SR (17) dan E (14), yang sama-sama kenal dengan pelaku. Pelaku, N alias L (18), RRS (14), M (15), dan AK (14), saat ini sedang diperiksa di Mapolresta Barelang. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *