Batam, Topiknusantara.com,- Polemik terkait material timbunan yang digunakan untuk pematangan lahan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang kembali mendapat perhatian. Menyusul munculnya pertanyaan publik terkait keberadaan potongan logam dan material menyerupai scrap di lokasi timbunan, Pemerintah Kota Batam meminta agar persoalan tersebut diverifikasi terlebih dahulu oleh instansi teknis yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, pada sabtu (13-06-2026), menegaskan bahwa setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan oleh tim pengawas lingkungan hidup.
“Kalau terkait adanya dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan tim pengawas lingkungan kita dari DLH untuk memastikan dugaan tersebut, apakah benar ada atau tidak dan sumbernya darimana,” ujar Rudi Panjaitan saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, seluruh proses yang berkaitan dengan perizinan maupun operasional kegiatan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, verifikasi lapangan diperlukan agar informasi yang berkembang tidak hanya didasarkan pada asumsi.
“Semua proses yang terkait dengan perizinan dan operasionalisasi kegiatan tersebut harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tim kita lebih lanjut akan memastikan hal tersebut,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya pertanyaan masyarakat terkait material timbunan yang digunakan pada lahan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Wasco Engineering Indonesia.
Sebelumnya, warga menemukan sejumlah potongan logam dan material menyerupai scrap di dalam area timbunan. Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai asal-usul material yang digunakan untuk pematangan lahan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat hasil uji laboratorium maupun pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa material tersebut merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Rudi Panjaitan juga mengingatkan pentingnya mengedepankan hasil pemeriksaan resmi agar tidak muncul spekulasi di tengah pembangunan fasilitas pendidikan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
“Supaya tidak ada muncul asumsi-asumsi dengan dalih dugaan-dugaan timbul di tengah pengerjaan fasilitas pendukungnya pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut,” katanya.
Sementara itu, sejumlah kalangan menilai verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai jenis material yang digunakan pada lokasi tersebut serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari DLH Kota Batam mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun pengujian terhadap material timbunan yang menjadi sorotan masyarakat.
Di sisi lain, pihak PT Wasco Engineering Indonesia juga belum memberikan tanggapan lanjutan terkait pertanyaan mengenai asal-usul material timbunan maupun keberadaan potongan logam yang ditemukan di lokasi pematangan lahan.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memberikan kepastian mengenai keamanan material yang digunakan pada lahan fasilitas pendidikan tersebut.

