Batam, topiknusantara.com,– Aktivitas pengangkutan material yang diduga berasal dari kawasan PT Wasco Engineering Indonesia kembali menjadi sorotan masyarakat. Pantauan di lapangan pada Kamis (11/06/2026) menemukan kondisi jalan dari kawasan PT Wasco Engineering Indonesia di Tanjung Uncang hingga lokasi pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang dipenuhi tanah merah dan lumpur.
Material tanah terlihat berserakan di badan jalan sepanjang jalur yang dilalui kendaraan pengangkut material. Kondisi tersebut menyebabkan jalan menjadi licin saat hujan dan berdebu saat cuaca panas, sehingga dikeluhkan para pengguna jalan.
Di lapangan, sejumlah dump truck terlihat keluar masuk kawasan industri PT Wasco Engineering Indonesia menuju lokasi pematangan lahan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut.
Yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya aktivitas pengangkutan material, tetapi juga dampak yang ditimbulkan terhadap fasilitas umum. Sepanjang ruas jalan yang dilalui kendaraan pengangkut tampak dipenuhi tanah merah dan lumpur, sementara belum terlihat adanya upaya penanggulangan dampak yang signifikan seperti pembersihan jalan secara berkala maupun penyiraman pada titik-titik yang terdampak.
Akibat kondisi tersebut, pengguna jalan mengaku merasa terganggu dan khawatir terhadap keselamatan saat melintas, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Kalau memang kegiatan ini sudah memiliki izin, baik izin cut and fill, dokumen lingkungan maupun Andalalin, seharusnya dampak terhadap jalan umum juga menjadi perhatian. Tapi faktanya jalan yang kami lalui setiap hari justru dipenuhi tanah dan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan material tersebut,” ujar seorang warga Tanjung Uncang yang ditemui saat melintas di lokasi.
Warga lainnya juga mempertanyakan minimnya upaya pengendalian dampak yang terlihat di lapangan.
“Kami tidak mempersoalkan pembangunan atau kegiatan perusahaan. Yang menjadi pertanyaan, kalau seluruh perizinan sudah lengkap, mengapa jalan umum yang digunakan masyarakat bisa dipenuhi tanah merah dan lumpur seperti ini? Sampai hari ini kami belum melihat adanya upaya pembersihan yang maksimal,” katanya.
Sebelumnya, aktivitas cut and fill di kawasan PT Wasco Engineering Indonesia sempat menjadi perhatian publik. Saat dikonfirmasi wartawan dalam pemberitaan sebelumnya, Damang Salomo selaku SPV Sementasi PT Wasco Engineering Indonesia menyampaikan bahwa urusan perizinan ditangani oleh bagian legal perusahaan.
“Izin kita diurus oleh legal PT Wasco,” tulis Damang Salomo kepada wartawan.
Pihak perusahaan juga sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan cut and fill yang dilakukan telah memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kondisi jalan yang dipenuhi tanah dan lumpur dari kawasan PT Wasco hingga lokasi dump area atau lokasi penimbunan material, wartawan kembali berupaya meminta tanggapan dari pihak perusahaan. Namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan resmi mengenai langkah penanganan dampak terhadap jalan umum yang digunakan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menyatakan pihaknya berencana turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.
“Insya Allah kita akan turun cek ke lokasi, mungkin minggu depan. Ini saya masih di luar kota,” ujar Arlon Veristo melalui pesan singkat kepada wartawan.
Pernyataan tersebut memberikan harapan adanya tindak lanjut dan pengawasan dari DPRD Kota Batam terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang terdampak aktivitas pengangkutan material.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.
“Di mana ini lokasinya?” tulis Dohar Hasibuan melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan lanjutan maupun penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
Terlepas dari klaim bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi perizinan, masyarakat berharap pengawasan terhadap dampak operasional di lapangan juga menjadi perhatian serius. Warga menilai aspek kebersihan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta pengendalian dampak lingkungan harus berjalan seiring dengan aktivitas pembangunan yang dilakukan.
Masyarakat berharap pihak perusahaan, instansi pengawas lingkungan, serta pihak terkait lainnya segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan material yang tercecer di badan jalan, melakukan penyiraman secara berkala, serta memastikan aktivitas pengangkutan material tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, ruang hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

