Batam, Topiknusantara.com,– Polsek Batu Aji terus memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menggandeng para pelaku usaha besi tua (scrap) melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang digelar di Aula Mapolsek Batu Aji, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., tersebut bertujuan membangun sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha dalam mencegah peredaran barang hasil kejahatan, khususnya barang yang diduga berasal dari pencurian fasilitas umum.
Dalam sosialisasi itu, Kapolsek menegaskan bahwa para pengusaha besi tua memiliki peran penting dalam memutus mata rantai kejahatan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha diminta lebih teliti dan selektif sebelum menerima atau membeli barang dari masyarakat.
Menurut AKP Bayu, sejumlah fasilitas umum di Kota Batam seperti tutup hydrant, meteran air, modul lampu lalu lintas, penutup drainase hingga berbagai perlengkapan infrastruktur lainnya pernah menjadi sasaran pencurian. Barang-barang tersebut dikhawatirkan berpotensi masuk ke tempat penampungan besi tua apabila tidak dilakukan pengawasan secara bersama.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan barang yang diduga merupakan aset fasilitas umum atau memiliki asal-usul yang tidak jelas, jangan diterima dan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.
Selain membahas pencegahan tindak pidana, sosialisasi juga diisi dengan edukasi mengenai bijak bermedia sosial. Para peserta diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya sehingga tidak memicu penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Kapolsek juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas. Mengingat tingginya angka kecelakaan di wilayah Batu Aji, pengusaha scrap yang menggunakan kendaraan angkut diminta memastikan muatan tertutup dengan baik dan kendaraan dilengkapi pintu belakang agar barang tidak tercecer di jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diperkenalkan kembali dengan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan. AKP Bayu menegaskan bahwa Polsek Batu Aji akan berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima.
Salah seorang pelaku usaha scrap yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Batu Aji. Ia mengaku sosialisasi tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya memeriksa asal-usul barang sebelum melakukan transaksi.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Batu Aji atas pembinaan ini. Kami akan lebih berhati-hati menerima barang agar tidak ikut menjadi bagian dari peredaran barang hasil kejahatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Batu Aji berharap kemitraan dengan para pelaku usaha terus terjalin sehingga upaya menjaga keamanan dan mencegah pencurian fasilitas umum di Kota Batam dapat dilakukan secara bersama-sama.

