Batam, Topiknusantara.com,- Nasib nahas dialami seorang pria berinisial JS, warga Marina, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Saat hendak pulang ke rumah usai bekerja, ia justru menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang pria di kawasan pintu masuk Perumahan Tunas Regency, Kecamatan Sagulung, pada Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dan melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, kendaraan yang dikendarainya diduga ditabrak dari belakang oleh salah seorang pelaku.
Merasa tidak mengetahui penyebab dirinya ditabrak, korban kemudian menanyakan kepada pelaku, “Kenapa saya ditabrak, Bang?” Namun pelaku justru menjawab, “Kau mau jalan-jalan saja.”
Korban yang kebingungan kemudian kembali bertanya mengenai maksud ucapan tersebut. Namun tanpa diduga, tiga orang pria yang diduga pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban secara bersama-sama.
Akibat pengeroyokan itu, JS mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan mengalami pembengkakan pada mata sebelah kiri. Rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian segera membawa korban ke RSUD Embung Fatimah Batam untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga Sabtu (27/6/2026), korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sagulung dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam ketentuan tersebut disebutkan, “Setiap orang yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.”
Pihak keluarga korban mendesak Polsek Sagulung agar segera menangkap para pelaku. Menurut keluarga, rekaman video kejadian sudah diserahkan kepada penyidik dan diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Kami meminta para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Video kejadian juga sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai bukti,” ujar pihak keluarga korban.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

