Batam, Topiknusantara.com,- Peristiwa banjir lumpur di kawasan Perumahan Bukit Indah Piayu (BIP), Batam, pada Kamis pagi (28/05/2026), dinilai menjadi alarm serius bagi arah pembangunan dan tata kelola lingkungan di Kota Batam.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan proyek Perumahan Bukit Indah Piayu berada dalam program BP Tapera dan Kementerian PKP Republik Indonesia dengan pengembang PT Menorah Bangun Properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI).
Hujan yang turun dalam waktu singkat justru memicu aliran lumpur deras dari area bukit yang telah dibuka di belakang perumahan. Air kemudian menggenangi jalan dan area rumah warga.
Dari visual yang beredar, terlihat jelas sumber limpasan air berasal dari lereng tanah merah yang telah dilakukan pembukaan lahan atau cut and fill.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar:
“Apakah pembangunan kawasan dilakukan sebelum sistem pengendalian lingkungan benar-benar siap?”
Sebab dalam proyek perumahan, pengamanan lereng, drainase utama, hingga pengendalian sedimentasi merupakan bagian penting yang seharusnya disiapkan sejak awal.
Namun fakta di lapangan memperlihatkan dugaan lemahnya mitigasi lingkungan di kawasan tersebut.
Air lumpur yang turun langsung ke permukiman warga juga memunculkan kritik terhadap proses pengawasan instansi terkait.
Publik mulai menyoroti:
- bagaimana proses AMDAL disetujui,
- apakah pengawasan lapangan dilakukan,
- dan sejauh mana instansi teknis mengontrol dampak pembukaan bukit terhadap lingkungan sekitar.
Jika kawasan baru saja sudah mengalami banjir lumpur saat hujan singkat, maka masyarakat khawatir kondisi yang lebih parah dapat terjadi ketika curah hujan tinggi datang.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Kepala Dinas CKTR Batam, Azriel Apriansyah, belum memberikan tanggapan kepada media.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Dohar Hasibuan, juga belum memberikan jawaban terkait konfirmasi yang disampaikan hingga berita ini diterbitkan.
Fenomena ini kembali memperkuat kekhawatiran masyarakat bahwa pembukaan lahan yang masif tanpa pengawasan ketat berpotensi memperburuk persoalan lingkungan di Batam.


