Batam, Topiknusantara.com,- 4 Juni 2026 – Aktivitas cut and fill yang diduga berlangsung tanpa izin di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai sorotan serius. Sebuah bukit hijau yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi tampak telah dikeruk menggunakan alat berat, sementara puluhan truk tronton terlihat keluar masuk lokasi pada malam hingga dini hari untuk mengangkut material tanah dan batu.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.11 WIB, sejumlah truk tronton terlihat mengangkut material dari lokasi pengerukan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara intensif pada malam hari.
Selain mengubah bentang alam secara signifikan, kegiatan tersebut juga menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat. Debu yang berasal dari material yang berjatuhan di badan jalan disebut mengganggu pengguna jalan setiap pagi. Warga mengeluhkan tidak adanya upaya penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi polusi debu yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pengendara.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui tujuan pengangkutan material maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
«”Saya tidak tahu bang, mau dibuang ke mana. Pengawasnya juga tidak ada di sini,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan yang sedang berlangsung, termasuk status perizinan cut and fill, izin lingkungan, serta dokumen pendukung lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Masyarakat meminta BP Batam, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta instansi teknis terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan:
- Apakah kegiatan cut and fill tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
- Apakah telah memiliki dokumen lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Apakah telah dilakukan kajian dan persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) mengingat tingginya mobilitas kendaraan berat di kawasan tersebut.
- Apakah aktivitas pengangkutan material telah memenuhi standar keselamatan jalan dan pengendalian pencemaran debu.
- Apakah terdapat potensi kerusakan lingkungan akibat penghilangan tutupan vegetasi dan perubahan bentang alam secara masif.
Aktivitas pengerukan bukit tanpa pengawasan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, mulai dari meningkatnya risiko erosi, banjir, sedimentasi, hingga hilangnya kawasan resapan air yang selama ini berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem setempat.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menunggu sampai terjadi kerusakan yang lebih luas. Penegakan hukum dan pengawasan yang tegas dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam di Kota Batam dilakukan sesuai aturan serta tidak mengorbankan lingkungan hidup demi kepentingan ekonomi sesaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas cut and fill tersebut belum memberikan keterangan resmi.

