Batam, Topiknusantara.com,- Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Batam, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang disebut untuk mendukung investasi dan pembangunan kawasan industri itu kini memunculkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan terhadap kawasan penyangga tata air di sekitar Waduk Muka Kuning.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (23/05/2026), aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat terlihat terus berlangsung di lokasi proyek. Dari dokumentasi lapangan, sebagian area perbukitan tampak mulai terbuka dan terkikis akibat pemerataan lahan untuk pembangunan kawasan industri pergudangan.
Di sisi lain, kawasan hijau yang masih tersisa terlihat berada tidak jauh dari area pengerjaan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keberlangsungan ekosistem dan fungsi kawasan sebagai penyangga tata air alami di sekitar Waduk Muka Kuning.
Warga menilai aktivitas pembukaan lahan dalam skala besar harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak ekologis jangka panjang bagi Kota Batam, terutama di tengah semakin berkurangnya kawasan hijau akibat ekspansi industri dan pembangunan.
“Yang masyarakat takutkan bukan investasinya, tapi dampak lingkungannya. Jangan sampai demi menjaga citra Batam sebagai kota ramah investasi, lingkungan justru dikorbankan,” ujar seorang warga Batu Aji.
Masyarakat juga menilai alam merupakan investasi jangka panjang bagi kehidupan. Kawasan hijau, perbukitan, dan kawasan penyangga tata air dinilai memiliki nilai strategis yang tidak kalah penting dibanding pembangunan fisik dan pertumbuhan industri.
Kekhawatiran tersebut muncul karena Waduk Muka Kuning diketahui menjadi salah satu sumber penting air baku masyarakat Batam. Aktivitas cut and fill yang dilakukan tanpa pengawasan lingkungan yang ketat dikhawatirkan dapat memicu sedimentasi, menurunkan daya dukung lingkungan, hingga mengganggu keseimbangan tata air di kawasan sekitar.
Aktivitas pembangunan tersebut diketahui dilakukan oleh PT Jaya Anambas Segara. Dalam keterangannya di beberapa media lokal, Direktur PT Jaya Anambas Segara, Kasman, menyatakan proyek tersebut telah mengantongi izin resmi, termasuk Persetujuan Lingkungan Hidup serta izin pematangan lahan dari BP Batam.
Kasman juga menyebut proyek tersebut merupakan pembangunan kawasan industri pergudangan guna mendukung percepatan investasi di Kota Batam.
Sementara itu, BP Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuti Sirait, sebelumnya menyatakan proyek tersebut memiliki dokumen resmi dan masih dalam tahap pembangunan. BP Batam juga mengaku akan melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan metode pengerjaan di lapangan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Meski demikian, aktivitas cut and fill di kawasan Bukit Daeng tetap memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Publik berharap pemerintah tidak hanya fokus menjaga angka investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga serius menjaga keseimbangan ekologis yang menjadi penopang keberlangsungan hidup masyarakat Batam.
Sebab bagi sebagian masyarakat, investasi yang sesungguhnya bukan hanya pembangunan gedung dan kawasan industri, melainkan juga menjaga kelestarian lingkungan agar generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan alam akibat pembangunan yang tidak terkendali.

