Tanjungpinang , Topiknusantara.com,- – Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kegiatan yang mengusung tema “Reviu Standar Pelayanan guna Peningkatan Kualitas Layanan Kesekretariatan dalam Mendukung Kinerja DPRD Provinsi Kepulauan Riau” tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (28/08/2026).
Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut amanat Pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kegiatan dihadiri jajaran pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kepri, perwakilan Biro Organisasi Setda Kepri, Biro Perekonomian dan Pembangunan, Kesbangpol, Komisi Informasi Provinsi Kepri, serta perwakilan media, termasuk Ulasan.co. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif dan masukan yang konstruktif terhadap peningkatan kualitas pelayanan Sekretariat DPRD Kepri.
Forum diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama, dilanjutkan dengan pembacaan Shalawat Busyro.
Membuka kegiatan, Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ika Hasillah, M.Si., memperkenalkan para peserta yang hadir sekaligus menyampaikan pentingnya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagai ruang untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut Ika, pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Publikasi bukan sekadar menyampaikan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi, kepercayaan, dan citra positif kelembagaan,” ujar Ika.
Ia menekankan, keterbukaan informasi dan publikasi memiliki posisi penting dalam memperkenalkan berbagai kinerja dan pelayanan yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kepri dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dalam forum tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Kepri, Herman Muis, SH., memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 serta berbagai jenis layanan yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kepri.
Sejumlah layanan yang menjadi bagian dari evaluasi antara lain fasilitasi kegiatan reses anggota DPRD, permintaan risalah rapat, pelayanan surat-menyurat, permohonan konsultasi dan audiensi dengan anggota DPRD, serta berbagai layanan kesekretariatan lainnya.
Paparan tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses reviu standar pelayanan. Melalui evaluasi berbasis masukan masyarakat, Sekretariat DPRD Kepri berupaya memastikan pelayanan yang diberikan semakin efektif, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.
Selanjutnya, perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi Kepri menyampaikan materi mengenai urgensi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, dasar kebijakan penyelenggaraan FKP, serta pentingnya pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyempurnaan standar pelayanan publik.
Sementara itu, perwakilan media Ulasan.co, Bunga Azhab, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya publikasi dalam menyampaikan informasi kelembagaan DPRD Kepri kepada masyarakat.
Menurutnya, publikasi membantu masyarakat memahami apa yang dilakukan DPRD, apa yang diperjuangkan, serta bagaimana program dan kebijakan yang dibahas lembaga legislatif memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menilai, kinerja kelembagaan yang telah dilaksanakan perlu disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi yang informatif, mudah dipahami, dan berimbang.
“Kerja yang baik harus diketahui publik melalui publikasi yang baik. Jangan sampai DPRD sudah bekerja, tetapi masyarakat tidak mengetahui apa yang telah dikerjakan,” jelasnya.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam diskusi FKP, khususnya dalam melihat pelayanan informasi dan publikasi sebagai salah satu aspek yang turut membentuk persepsi serta kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Muhammad Djuhari, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi dan publikasi yang selama ini dilakukan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
Ia menilai secara umum Sekretariat DPRD Kepri telah menjalankan publikasi dengan baik dan telah menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Pada umumnya Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan publikasi dengan baik dan senyatanya sudah informatif,” ungkap Djuhari.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi Sekretariat DPRD Kepri untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menutup kegiatan, Sekretaris DPRD Kepri Ika Hasillah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan saran dan masukan dalam Forum Konsultasi Publik tersebut.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan Sekretariat DPRD Kepri ke depan.
“Masukan dari seluruh pihak menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Harapannya, pelayanan Sekretariat DPRD Kepri semakin baik dan mampu mendukung secara optimal pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026, ika menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Kolaborasi yang terbangun bersama para stakeholder diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya tata yang kredibel, modern, dan berkelanjutan.

