Batam, Topiknusantara.com,-Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, pada Sabtu (25/04/2026) sekitar pukul 14.05 WIB.
Seorang pekerja bernama Dame Lumban Tobing (inisial TBG), warga Kavling Kamboja, Sei Pelunggut, Sagulung, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami kecelakaan kerja di area perusahaan tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan korban diduga terlindas forklift saat menjalankan aktivitas kerja.
Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Pasca kejadian, tim Inafis Polresta Barelang terlihat memasuki area perusahaan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian serta mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
Suasana duka menyelimuti kediaman korban. Pada Minggu (26/04/2026), isak tangis keluarga pecah di rumah duka di Kavling Kamboja, Sei Pelunggut. Kepergian korban yang merupakan tulang punggung keluarga meninggalkan luka mendalam bagi orang-orang terdekatnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi, baik dari Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan serius, mengingat kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard bukan kali pertama terjadi. Berulangnya insiden yang menelan korban jiwa memunculkan kekhawatiran terhadap penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, sebelumnya telah menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menjalankan standar K3 secara optimal dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian operasional hingga penutupan perusahaan. Bahkan, ancaman penutupan terhadap perusahaan yang terbukti lalai dalam melindungi pekerja pernah disampaikan jika kecelakaan kerja terus terjadi.
Di tingkat daerah, Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, juga telah mengingatkan agar seluruh pelaku industri menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama, bukan sekadar formalitas administratif.
Kecelakaan terbaru ini pun kembali memunculkan pertanyaan publik: apakah standar keselamatan benar-benar diterapkan secara disiplin di lapangan, atau masih terdapat celah yang membahayakan pekerja.
Sejumlah pihak kini mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh serta evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja di PT ASL Shipyard, guna mencegah tragedi serupa kembali terulang.
Bagi masyarakat, ini bukan sekadar peristiwa biasa.
Ini adalah kehilangan nyata.
Seseorang yang pergi bekerja untuk mencari nafkah, namun tidak pernah kembali pulang.
Dan tidak ada keluarga mana pun yang ingin kehilangan orang yang mereka cintai di tempat yang sama, dengan kejadian yang terus berulang tanpa perubahan nyata.red

