Batam, Topiknusantara.com,- Aktivitas pemindahan material menuju lokasi pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang masih terus berlangsung di tengah belum adanya penjelasan dari pihak yang berwenang terkait material yang digunakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (10/06/2026), puluhan dump truck terlihat keluar masuk menuju area penimbunan yang berada di lokasi pembangunan perpustakaan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Wasco Engineering Indonesia.
Arus kendaraan pengangkut material tersebut tampak berlangsung hampir tanpa henti. Sejumlah dump truck terlihat membawa material timbunan dan memasuki area pematangan lahan yang saat ini sedang dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
Aktivitas kendaraan yang cukup padat itu menyebabkan akses keluar masuk menuju lokasi penimbunan hingga ruas jalan di sekitar kawasan PT Wasco dipenuhi tanah yang terbawa oleh roda kendaraan.
Saat cuaca basah, tanah yang tercecer di badan jalan berubah menjadi lumpur dan menutupi sebagian permukaan jalan yang digunakan masyarakat maupun kendaraan perusahaan.
Beberapa pengguna jalan mengaku khawatir kondisi tersebut dapat membahayakan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.
Selain persoalan lumpur, masyarakat sebelumnya juga mengeluhkan debu yang beterbangan saat cuaca panas akibat aktivitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi penimbunan.
Aktivitas pemindahan material tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat setelah muncul pertanyaan mengenai asal-usul material yang digunakan untuk pematangan lahan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang.
Sejumlah warga juga mengaku menemukan potongan logam dan material menyerupai scrap di lokasi timbunan. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir, warga terlihat melakukan penggalian untuk mencari potongan logam yang masih memiliki nilai ekonomis.
Sebelumnya, Damang Salomo selaku SPV Sementasi PT Wasco Engineering Indonesia menyampaikan bahwa urusan perizinan berada di bawah penanganan bagian legal perusahaan.
«”Izin kita diurus oleh legal PT Wasco,” tulis Damang Salomo kepada wartawan.»
Ia juga mengarahkan agar informasi lebih lanjut mengenai perizinan dikonfirmasi kepada pihak legal perusahaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak legal PT Wasco belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan terkait asal-usul material timbunan, dokumen perizinan, serta mekanisme pemanfaatan material hasil cut and fill tersebut.
Awak media juga telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan, terkait pengawasan lingkungan terhadap material timbunan serta kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Dohar Hasibuan juga belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Selain pihak PT Wasco dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, awak media juga telah berupaya meminta tanggapan dari Komisi III DPRD Kota Batam terkait aktivitas pemindahan material, kondisi jalan yang dipenuhi lumpur, serta keluhan masyarakat yang muncul di sekitar lokasi penimbunan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Komisi III DPRD Kota Batam juga belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan resmi.
Belum adanya respons dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan fungsi pengawasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan masyarakat terkait material timbunan, dampak lingkungan, serta pengawasan terhadap aktivitas pemindahan material masih belum terjawab secara terbuka.

