Batam, Topiknusantara.com,- Kebijakan potongan tarif aplikasi transportasi online Maxim di Kota Batam menuai sorotan tajam dari para driver ojek online (ojol). Pasalnya, potongan yang diterapkan disebut mencapai kisaran 14 hingga 15 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain seperti Jakarta yang masih berada di angka sekitar 8 persen.
Berdasarkan tangkapan layar salah satu driver, terlihat rincian biaya order sebesar Rp113.600 dengan potongan komisi Rp16.950. Jika dihitung, potongan tersebut mendekati 15 persen dari total transaksi, angka yang dinilai cukup memberatkan.
Perbedaan ini memicu pertanyaan besar di kalangan driver. Mereka menilai tidak adanya transparansi dari pihak aplikator terkait dasar penetapan persentase potongan di setiap daerah.

Salah satu driver Maxim di Batam berinisial JP mengungkapkan keresahannya. Ia mempertanyakan alasan di balik tingginya potongan di Batam dibandingkan kota besar lainnya.
«“Kami heran, kenapa di Batam bisa sampai 14–15 persen, sementara di Jakarta katanya masih sekitar 8 persen. Apa dasar perhitungannya? Kami juga butuh penjelasan,” ujar JP, Selasa (05/05/2026).»
Menurut JP, selisih potongan tersebut sangat berdampak terhadap penghasilan harian driver. Di tengah meningkatnya biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan, potongan tinggi dianggap semakin menekan pendapatan.
Para driver juga mempertanyakan apakah ada regulasi atau pengawasan dari pemerintah terhadap besaran potongan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi transportasi online.
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah, khususnya instansi terkait, segera melakukan evaluasi dan memastikan adanya transparansi dalam sistem tarif dan komisi. Hal ini dinilai penting untuk melindungi para driver sebagai mitra kerja yang selama ini berada di posisi rentan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Maxim belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan persentase potongan antara Batam dan Jakarta.
Kondisi ini kembali membuka diskursus tentang keadilan dalam sistem kemitraan transportasi online, di mana kebijakan sepihak dari aplikator berpotensi merugikan para driver di daerah.BP

