Batam, topiknusantara.com,– Pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Wasco Engineering Indonesia kembali menjadi perhatian masyarakat.
Perhatian tersebut bukan pada pembangunan perpustakaannya, melainkan pada material timbunan yang digunakan untuk pematangan lahan yang kini dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (09/06/2026), area pembangunan telah dipenuhi timbunan tanah dalam jumlah besar. Di lokasi masih terpasang papan proyek yang menyebutkan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang di atas lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi dengan sumber dana CSR PT Wasco Engineering Indonesia.
Yang menjadi sorotan warga adalah ditemukannya berbagai potongan logam dan material menyerupai scrap di dalam timbunan tanah tersebut. Bahkan sejumlah warga terlihat melakukan penggalian untuk mencari potongan logam yang masih memiliki nilai ekonomis.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material yang digunakan untuk pematangan lahan tersebut. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan apakah material yang digunakan benar-benar berupa tanah urug biasa atau terdapat campuran material lain yang ikut terbawa dari lokasi kegiatan cut and fill.
Jejak Aktivitas PT Wasco Kembali Menjadi Perhatian
Nama PT Wasco Engineering Indonesia bukan pertama kali menjadi perhatian publik terkait aktivitas pemindahan material di kawasan Tanjung Uncang.
Sejak tahun 2025, sejumlah pemberitaan telah menyoroti aktivitas dredging (pendalaman alur laut), dumping material hasil pengerukan, hingga pemindahan material di beberapa lokasi di wilayah Tanjung Uncang yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan tersebut.
Memasuki tahun 2026, kegiatan cut and fill di kawasan PT Wasco kembali menjadi sorotan publik sebelum kemudian pihak perusahaan menyatakan bahwa aktivitas tersebut telah mengantongi perizinan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, material hasil cut and fill disebut dimanfaatkan untuk membantu pematangan lahan pembangunan Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang yang merupakan bagian dari program CSR perusahaan.
Pemko Batam: Lahan Untuk Sarana Pendidikan
Terkait status lahan yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai lapangan sepak bola, awak media meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Menurut Rudi, lahan tersebut memang diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan fasilitas pendukungnya.
«”Peruntukan lahan tersebut akan dijadikan sarana pendidikan dan pendukungnya,” ujar Rudi Panjaitan melalui pesan WhatsApp.»
Keterangan tersebut menegaskan bahwa berdasarkan perencanaan Pemerintah Kota Batam, lokasi tersebut dipersiapkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan, termasuk Gedung Perpustakaan Tanjung Uncang.
Material Timbunan dan Keluhan Warga
Meski status lahan telah dijelaskan, pertanyaan masyarakat kini tertuju pada material yang digunakan untuk pematangan lahan.
Keberadaan berbagai potongan logam yang ditemukan di dalam timbunan membuat sejumlah warga mempertanyakan karakteristik material yang dipindahkan dari lokasi asal ke lahan milik Pemerintah Kota Batam tersebut.
«”Kalau hasil pemotongan lahan, misalnya adanya bukit-bukit di kawasan perusahaan, tapi kok banyak besinya. Sudah dua minggu lebih masyarakat cari scrap di sana,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.»
Selain temuan scrap, warga juga mengeluhkan dampak aktivitas kendaraan pengangkut material menuju lokasi. Saat cuaca panas, debu disebut kerap beterbangan dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Sebaliknya saat hujan, kondisi jalan menuju lokasi menjadi berlumpur akibat aktivitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk area penimbunan. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
PT Wasco Arahkan Konfirmasi ke Bagian Legal
Dalam upaya memperoleh klarifikasi, awak media menghubungi Damang Salomo selaku SPV Sementasi PT Wasco Engineering Indonesia.
Dalam keterangannya, Damang menyebut bahwa urusan perizinan ditangani oleh bagian legal perusahaan.
«”Izin kita diurus oleh legal PT Wasco,” tulis Damang Salomo kepada wartawan.»
Ia juga mengarahkan agar informasi lebih lanjut mengenai perizinan dikonfirmasi kepada pihak legal perusahaan melalui Ibu Ziphora.
«”Mungkin bapak bisa mendapat informasi lebih mengenai perizinan melalui Ibu Ziphora,” lanjutnya.»
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media kemudian menghubungi pihak legal PT Wasco untuk meminta klarifikasi terkait status lokasi penimbunan, dokumen perizinan, asal-usul material hasil cut and fill, serta dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam pesan yang dikirim kepada pihak legal perusahaan, awak media juga mempertanyakan apakah lokasi penimbunan tersebut telah memiliki persetujuan dari instansi terkait serta apakah material yang digunakan telah melalui pengawasan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak legal PT Wasco belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas pertanyaan yang diajukan.
Menunggu Penjelasan Resmi
Pembangunan perpustakaan sebagai fasilitas pendidikan tentu merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, masyarakat juga berharap adanya keterbukaan informasi terkait asal-usul material yang digunakan dalam proses pematangan lahan tersebut.
Hingga saat ini, sejumlah pertanyaan mengenai material timbunan, pengawasan lingkungan, serta mekanisme pemanfaatan material hasil cut and fill masih menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
Perlu ditegaskan bahwa hingga berita ini diterbitkan belum terdapat hasil uji laboratorium maupun pernyataan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan material timbunan tersebut mengandung limbah B3. Namun keberadaan scrap dan potongan logam di lokasi menjadi alasan munculnya pertanyaan publik yang hingga kini masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

