Batam, Topiknusantara.com,- Kasus meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit pada Selasa (14/04/2026) dini hari menjadi perhatian publik di Batam.
Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, pada Rabu (16-04-2025), meminta agar penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
“Proses hukum harus terbuka dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya objektivitas dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan langkah administratif guna menjaga netralitas proses.
Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Kasus ini diharapkan dapat diungkap secara jelas demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.(BP)

