Batam, Topiknusantara.com,- Persoalan lahan kembali mencuat di wilayah Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Sejumlah pemilik alas hak mengaku kecewa terhadap belum adanya kejelasan ganti rugi atas lahan seluas kurang lebih 4 hektare yang kini berada di area pengembangan kawasan.
Pada Kamis (21/05/2026), pihak pemilik lahan memasang plank peringatan di lokasi sengketa dengan pengawalan aparat Intelkam Polresta Barelang bersama personel Polsek Bulang dan Polsek Galang.
Dalam plank tersebut tertulis permintaan agar pagar yang berdiri di atas lahan segera dibuka karena lahan disebut belum dilakukan ganti rugi kepada pihak pemilik alas hak.

Ketua DPW Gibran Center Kepri, Parlin Purba, mengatakan bahwa lahan tersebut telah dimiliki pihak keluarga sejak tahun 2003 dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian, padahal menurutnya beberapa pihak lain di sekitar lokasi telah menerima kompensasi.
“Yang lain sudah mendapatkan ganti rugi, sementara lahan kami seluas 4 hektare belum juga ada kejelasan sampai hari ini,” ujar Parlin Purba kepada wartawan.
Ia juga menyebut persoalan itu telah beberapa kali dimediasi, termasuk pernah difasilitasi oleh Polresta Barelang. Namun, menurutnya, penyelesaian belum juga menemukan titik terang.
Sementara itu, kuasa hukum pemilik alas hak, Nikson Sihombing, menjelaskan bahwa pihaknya kerap mendapat jawaban berbeda saat mempertanyakan tanggung jawab ganti rugi lahan tersebut.

“Ketika kami datang ke pihak Batamindo, mereka menyampaikan agar ditanyakan ke PT Karsa. Namun saat kami jumpai PT Karsa, justru disebut bahwa persoalan itu sudah sepenuhnya diserahkan ke Batamindo. Akhirnya masyarakat merasa dipingpong tanpa kepastian,” kata Nikson.
PT Batamindo diketahui bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri dan pengembangan kawasan investasi di Kota Batam. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Batamindo maupun PT Karsa terkait persoalan tersebut.
Pantauan di lapangan, plank peringatan berwarna kuning berdiri di area perbukitan yang telah dipagari seng biru. Aparat kepolisian tampak berjaga selama kegiatan berlangsung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

